Lukai Polisi Pakai Sajam, Seorang Perampok Ditembak Mati

MEDAN, KabarMedan.com | Satu dari dua pelaku perampokan tewas ditembak polisi. Pelaku sempat menyerang dan melukai polisi menggunakan senjata tajam. Pelaku tewas berinisial REP (27). Sedangkan pelaku lainnya berinisial RAS (23).

Pelaku beraksi di Jalan Mongonsidi, tepatnya di Simpang Jalan Kapten Pattimura, Medan, Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu, korban M Zainuddin (26) yang mengendarai motor melintas di lokasi. Tiba-tiba pelaku datang dan membacok tangan korban.

“Pelaku membacok tangan sebelah kanan korban dengan senjata tajam berbentuk celurit, sehingga korban terjatuh,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (29/8/2020).

Pelaku kemudian membawa kabur motor korban. Dalam keadaan terluka parah, warga melarikan korban ke RSUP Adam Malik Medan guna mendapatkan perawatan. Pihak keluarga lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

“Dari laporan tersebut personel Jahtanras Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan petugas menangkap pelaku saat berada di seputaran Jalan Mongonsidi, Medan, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Keduanya ditangkap diduga hendak kembali melakukan aksinya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, petugas bergerak ke Jalan Medan- Binjai KM 12, Sei Semayang untuk mecari barang bukti hasil kejahatan pelaku yang dijual kepada seorang penadah berinsial N.

Saat dilakukan pengembangan pelaku REP melawan dan melukai lengan sebelah kiri petugas menggunakan senjata tajam. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Petugas kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara, Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya pelaku tidak tertolong,” jelasnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit motor Honda CB 150R, 1 sajam jenis clurit, 2 buah helm, 1 buah ketapel, 17 kelereng, 3 unit dan 3 unit HP.

Pelau REP berperan sebagai eksekutor membacok korban. Sedangkan RAS berperan sebagai pengemudi motor.

“Pelaku REP merupakan residivis tahun 2009 dan 2013 dalam kasus pencurian dan kekerasan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.