MEDAN, KabarMedan.com | Pada malam perayaan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan menutup 110 titik persimpangan.
Penutupan akan mulai dilakukan pada Jumat (31/12/2021) pukul 19.00 hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, langkah penutupan itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat serta menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Pada prinsipnya, Pemko Medan dan TNI Polri mendukung penuh sukacita masyarakat untuk merayakan Tahun Baru. Tapi jangan sampai ada peningkatan kasus virus corona,” jelasnya, Rabu (29/12/2021).
Iswar Lubis menjelaskan, 110 titik yang akan ditutup ini menyebar di seluruh wilayah Kota Medan.
“Kalau hanya seputaran tengah kota, orang sudah terlanjur keluar kota, akan ada kerumunan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan keluarga di rumah.
“Kita minimalisir penyebaran, silahkan merayakan di rumah masing-masing, jangan konvoi atau pesta kembang api. Kami mohon maaf, ini untuk kebaikan kita semua dengan harapan secara khusuk berdoa agar segalanya di tahun 2022 menjadi lebih baik,” terang Iswar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun.
“Kami imbau untuk tidak konvoi, berkerumun, pesta kembang api agar tidak ada peningkatan covid dan gangguan kamtibmas. Kami harap kerjasama dari masyarakat agar bisa melewati malam Tahun Baru dengan lancar,” jelasnya.
Sonny menegaskan, polisi akan menindak tegas masyarakat yang nekat dan menembus titik-titik penutupan arus lalu lintas.
“Kita akan tindak tegas, akan kita suruh putar balik. Kita juga sudah antisipasi jalur-jalur alternatif yang mungkin dilalui,” tandasnya. [KM-07]















