KUALA LUMPUR, KabarMedan.com | Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memperpanjang masa lockdown dan pembatasan pergerakan warga hingga 14 April 2020. Langkah ini dilakukan seiring jumlah penderita positif virus corona yang terus bertambah di negara tersebut.
Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin pada Rabu (25/3), seperti dikutip Reuters. Malaysia telah menerapkan lockdown mulai Rabu, 18 Maret 2020 selama dua pekan, Muhyiddin mengatakan perpanjangan dilakukan atas masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional.
Dia mengatakan per hari ini, ada 172 kasus baru virus corona di Malaysia. Total penderita corona di negara itu mencapai 1.796, atau yang terbanyak di Asia Tenggara.
Angka kematian di Malaysia 17 orang. Muhyiddin mengatakan, angkanya akan terus naik dalam beberapa waktu ke depan.
“Trend ini diperkirakan akan berlanjut untuk beberapa waktu sebelum kasus baru mulai menurun. Ini mengharuskan Pemerintah untuk melanjutkan Perintah Kawalan Pergerakan untuk periode waktu yang lebih lama,” kata Muhyiddin.
“Dalam hal ini, pemerintah telah memutuskan bahwa durasi Perintah Kawalan Pergerakan akan diperpanjang hingga 14 April 2020. Saya mengumumkan perpanjangan periode ini lebih awal agar saudara-saudari dapat bersiap,” lanjut Muhyiddin.
Perintah Kawalan Pergerakan atau CMO adalah pembatasan pergerakan warga Malaysia untuk mencegah virus corona. Dalam CMO, seluruh perbatasan ditutup untuk keluar masuk warga. Masyarakat diminta diam di rumah, toko-toko, rumah ibadah, dan sarana olahraga ditutup. Sekolah dan universitas diliburkan.
Muhyiddin mengimbau masyarakat Malaysia untuk tetap mematuhi perintah lockdown dengan tidak perlu pulang kampung di masa seperti ini. Dia juga mengatakan pasokan kebutuhan masyarakat aman terkendali, sehingga tidak perlu adanya panic buying.
“Anda yang berada di kampung tak perlu bergegas balik ke Kuala Lumpur akhir minggu ini. Duduklah dulu di kampung dan jangan ke mana-mana. Anak-anak yang sepatutnya balik ke asrama, tak perlu balik ke asrama lagi. Tunggu dulu,” tegas Muhyiddin. [KM-01]