Masyarakat Dukung Polri Berlakukan Perpanjangan SIM Melalui Sistem Online

Seorang peserta ujian permohonan SIM baru sedang melakukan ujian praktek sebagai syarat lulus mendapatkan SIM.

MEDAN, KabarMedan.com | Masyarakat kota Medan menyambut baik adanya kebijakan Korlantas Mabes Polri yang akan memberlakukan program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Pasalnya, masyarakat dapat mengurus perpanjangan sim tanpa harus mengantri lama.

“Kebijakan oleh Korlantas Mabes Polri ini sangat kita dukung, karena selain tidak perlu mengantri lama, ini dapat mengurangi para calo,” jelas Yuni (25) warga Jalan Letda Sujono, saat memperpanjang SIM di Kantor Satlantas Polresta Medan, Rabu (11/2/2015) siang.

Ia berharap, sistem baru ini tidak hanya ditujukan kepada pengurusan perpanjangan SIM aja.

“Kalau bisa Korlantas Mabes Polri dapat juga membuat aturan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru,” katanya.

Seperti diketahui, Korlantas Mabes Polri akan mulai memberlakukan program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online yang akan dimulai pada 1 Juli 2015 mendatang.

“Ini untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari tempat tinggal asalnya,” ungkap Kakorlantas Mabes Polri Irjen Condro Kirono.

Karena sistem tersebut hanya melayani perpanjangan SIM, maka masyarakat yang baru ingin membuat harus kembali ke wilayah asal sesuai KTP.

“Kalau pembuatan SIM kan berisi persyaratan kompetensi berupa ujian teori dan praktek,” ujarnya.

Menurutnya, data dalam sistem tersebut mencakup data pelanggaran, data kecelakaan, serta tindak kriminalitas pemilik SIM. Dengan sistem itu, juga bisa menghindari kepemilikan SIM ganda. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.