Mayat dalam Karung di Sungai Merah Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Periksa 10 Saksi

MEDAN, KabarMedan.com | Identitas mayat dalam karung yang ditemukan di Sungai Merah, Desa Sei Merah, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, belum terungkap.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 saksi untuk memecahkan kasus ini. Polisi juga masih menunggu proses pengangkatan sidik jari.

“Sekarang ini sedang proses autopsi untuk pengangkatan sidik jari milik korban. Identitas korban belum diketahui,” kata Kasat Reksrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, Jumat (21/8/2020).

Ia mengatakan, saksi yang diperiksa adalah warga sekitar dan warga Bangun Purba yang berdasarkan laporan merasa kehilangan anggota keluarganya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Patut diduga yang hilang ini. Namun belum bisa kita pastikan karena masih dalam proses pengangkatan sidik jari korban,” jelasnya.

Dilihat dari kondisi saat ditemukan, kata Firdaus, korban diduga merupakan korban pembunuhan.

“Dugaan sementara kita, korban tewas karena dibunuh. Tapi kita masih dalam proses autopsi,” pungkasnya.

Diberitakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Suhartono yang hendak mengambil pasir di sungai pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Saksi yang mencium bau busuk lalu mencari tahu di mana bau menyengat itu. Dirinya pun dikejutkan dengan penemuan jasad korban.

Perisitwa ini dilaporkan ke polisi. Pihak Polresta Deli Serdang dan jajaran yang mendapat laporan turun ke lokasi.

Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.