MEDAN, KabarMedan.com | Koalisi Transisi Bersih menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penanaman kelapa sawit, tebu dan singkong di Papua sebagai bahan baku produksi bahan bakar minyak (BBM) sebagai kebijakan keliru dan berisiko tinggi.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (23/12/2025) disebutkan, alih-alih mewujudkan swasembada energi, kebijakan ini berpotensi memicu deforestasi masif, meningkatkan risiko bencana ekologis, dan mengancam hak tanah masyarakat adat.
Koalisi menegaskan bahwa Papua merupakan wilayah dengan tutupan hutan alam terbesar yang tersisa di Indonesia, dengan fungsi vital sebagai penyangga ekosistem global, pengatur tata air, serta ruang hidup masyarakat adat.
Dorongan ekspansi sawit dan bahan bakar berbasis tanaman lainnya di wilayah ini berisiko memicu deforestasi masif dan memperbesar ancaman bencana ekologis. Pengalaman di Sumatra dan Kalimantan menunjukkan bahwa pembukaan hutan untuk perkebunan sawit berhubungan erat dengan meningkatnya potensi bencana serta konflik agraria.
Menurut Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch mengatakan,Dengan karakter geografis Papua, dampak kerusakan lingkungan akibat deforestasi justru lebih parah dan sulit dipulihkan.
Rencana ini, lanjutnya, merupakan kebijakan yang sangat berbahaya, mengancam kelestarian hutan hujan tropis terakhir di Indonesia, dan mengabaikan pelajaran pahit dari krisis lingkungan yang saat ini sedang melanda Sumatera.
Strategi ekspansi di Papua tidak memiliki dasar ekologis dan tata ruang yang kuat. Analisis kami berdasarkan riset Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menunjukkan.
Total potensi lahan sawit yang sesuai dan optimal (Nilai Batas Atas/CAP) di Pulau Papua adalah 290.837,03 hektar. Luas perkebunan sawit eksisting di Papua pada tahun 2022 telah mencapai 290.659,14 hektar.
Artinya, luas eksisting sudah sangat krusial dan hampir mendekati kapasitas ekosistem (cap) yang ideal. Bahkan, 75.308,04 hektar perkebunan sawit eksisting di Papua sudah berada di wilayah dengan Variabel Pembatas (VP) seperti hutan primer, kawasan konservasi, KBA, dan habitat burung cenderawasih.
Ia menambahkan rencana ekspansi di Papua dikhawatirkan akan memicu gelombang konflik agraria baru. “Data kami mencatat setidaknya sudah ada 1.126 konflik di perkebunan sawit di Indonesia, melibatkan 385 perusahaan dan 131 grup (Sawit Watch, 2025). Masyarakat adat Papua, dengan hak ulayatnya, akan menjadi korban utama kriminalisasi dan kekerasan dalam skema ‘jalan pintas’ ekstensifikasi ini,” imbuh Surambo.
Jika bercermin pada kejadian di Sumatera, ujarnya, krisis iklim dan bencana ekologis yang terjadi disana merupakan bukti nyata dari kegagalan tata kelola sawit dan pelanggaran daya dukung lingkungan. Pembukaan lahan baru di Papua sama dengan menghancurkan ekosistem penting bagi Indonesia dan Dunia ini secara permanen..
Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien berpandangan membicarakan Papua tentu perlu merujuk juga pada yang terjadi saat ini di Papua Selatan dalam pembangunan food and energy estate.
Menurut Nusantara Atlas, sejak Januari 2024-Juni 2025, total land clearing proyek PSN Merakue adalah 22,272 ha kawasan hutan, rawa, dan savana. Jumlah ini termasuk deforestasi 9,835 ha hutan, termasuk padang savana dan rawa yang diperuntukkan membangun jalan sepanjang 40 km dari tager 135 km.
Selain deforestasi, proyek-proyek PSN Merauke mulai menyebabkan banjir dan menurunnya kesehatan biosfer lokal. Di Tanah Miring, distrik Jagebob hilangnya rawa dan savana menyebabkan pemukiman penduduk selalu kebanjiran saat hujan turun akibat sungai-sungai di sekitar mereka tidak mampu menampung air hujan.
Populasi ikan di rawa dan sungai juga mulai berkurang akibat air sungai menjadi keruh karena membawa endapan tanah hasil pembongkaran hutan di hulu sungai. “Presiden Prabowo sungguh tidak memiliki sensitivitas dan berkaca pada pengalaman bencana yang saat ini terjadi di Sumatera. Alih-alih memfokuskan sumber daya untuk menangani bencana Sumatera dan mengevaluasi tata kelola pengelolaan hutan dan sumber daya alam, Prabowo justru secara aktif mendorong penanaman kelapa sawit, tebu dan singkong di Papua untuk ketahanan energi. Ini adalah wajah kebijakan Indonesia yang akan terus memperparah krisis iklim”, ujarnya.
Selain risiko ekologis, Koalisi menyoroti ancaman serius terhadap hak masyarakat adat. Sebagian besar wilayah Papua merupakan tanah adat yang belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan penuh dari negara.
Perluasan perkebunan sawit skala besar berpotensi membuka kembali praktik perampasan tanah, menghilangkan ruang hidup masyarakat adat, serta memperdalam ketimpangan struktural yang selama ini dialami orang asli Papua.
Uli Arta Siagian, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI mengatakan pembukaan lahan 2 juta hektar untuk pangan dan energi yang sekarang berjalan dampaknya telah dirasakan oleh rakyat di Merauke, mulai dari perampasan wilayah adat, hilangnya sumber pangan lokal, banjir, kekerasan bahkan kriminalisasi.
Tiap tahun banjir selalu terjadi di Merauke, bisa bayangkan kedepan banjir ini akan semakin sering terjadi dan meluas. Pembukaan hutan untuk sawit dalam skala besar di Sumatera diulang Kembali di Papua.
“Papua di masa depan akan mengalami hal yang sama dengan yang dialami oleh rakyat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat ini,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, Koalisi juga mempertanyakan klaim efisiensi kebijakan tersebut. Produksi biodiesel berbasis sawit membutuhkan lahan luas, pabrik pengolahan, serta infrastruktur logistik yang mahal.
Dengan keterbatasan infrastruktur dan tingginya biaya distribusi di Papua, pembangunan industri biodiesel justru berpotensi membebani keuangan negara, bukan menghemat anggaran sebagaimana diklaim.
Lebih jauh, peningkatan penggunaan sawit untuk biodiesel berisiko mengganggu pasokan sawit untuk kebutuhan pangan nasional. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa alokasi sawit untuk energi kerap berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Koalisi Transisi Bersih menilai bahwa menjadikan sawit sebagai tulang punggung swasembada energi di Papua mencerminkan arah transisi energi yang keliru. “Transisi energi seharusnya memperkuat kedaulatan masyarakat dan melindungi ekosistem,” ujar Koalisi.
Koalisi Transisi Bersih mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penebangan hutan perawan Papua secara besar-besaran untuk bahan baku biofuel berbasis pangan, termasuk minyak sawit, tebu, dan singkong di Papua dan segera mengarahkan kebijakan energi nasional pada perlindungan hutan, pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, serta pengembangan energi terbarukan, yang adil, dan berkelanjutan.
Swasembada energi tidak boleh dicapai dengan menciptakan kondisi bagi bencana nasional di masa depan dengan mengorbankan rakyat Papua dan ekosistem vitalnya. Untuk itu, menghindari bencana ekologis, dan konflik agraria.
Koalisi Transisi Bersih mendesak Presiden Prabowo untuk: Pertama, Membatalkan Rencana Ekspansi Sawit di Papua dan Target 600.000 Ha: Fokus harus dialihkan dari ekstensifikasi ke intensifikasi melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang masif dan adil, didukung teknologi dan bibit unggul, demi meningkatkan produktivitas tanpa perluasan lahan.
Kedua, Menerbitkan Kembali Peraturan Presiden (Perpres) tentang Moratorium Izin Sawit Baru Secara Permanen: Perpres harus mewajibkan audit menyeluruh terhadap seluruh izin perkebunan sawit, terutama di wilayah Variabel Pembatas di Sumatera dan Papua, dan menuntaskan persoalan sawit dalam kawasan hutan.
Ketiga, Perlindungan Hak Masyarakat Adat: Mengutamakan pengakuan dan penetapan Wilayah Adat, terutama di Papua, dan menyelesaikan konflik agraria sawit yang sudah ada, sebagai prasyarat mutlak pembangunan. [KM-05]














