SAMOSIR, KabarMedan.com | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi (Rakor) Perkembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba pada Jumat 7 September 2018. Ia menggandeng 3 lembaga yaitu World Bank, LIPI dan Perum Jasa Tirta untuk meneliti kualitas air di Danau Toba.
“Semua program pembangunan di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman selalu dikerjakan dan berpijak pada hasil penelitian. Hasil penelitian dari World Bank, LIPI, dan Jasa Tirta agar menjadi pijakan bagi kita bersama, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di Kawasan Danau Toba,” katanya.
Salah satu rekomendasi peneliti adalah perlunya dilakukan konservasi hutan karena adanya penebangan terus menerus di hulu. “Kita harus melakukan konservasi, penanaman pohon jangan dilakukan di musim kemarau, ini harus terintegrasi, disiapkan dengan benar yaitu penanaman harus di musim hujan. Hal ini penting tujuannya agar tidak menganggu Danau Toba karna penebangan,” ujarnya.
Dari segi regulasi, Luhut meminta agar pihak terkait untuk melakukan sinkronisasi peraturan terkait penebangan pohon. “Harus ada replanting serta pohon apa yang ditanam kembali,” ungkapnya.
Selain masalah konservasi, keberadaan kerambah di Danau Toba harus dikendalikan. LIPI menjelaskan kerambah yang di perbolehkan maksimal 1.925 petak dan untuk kerambah perusahaan harus dikurangi sampai 70%.
Hal ini terkait dengan pendapat LIPI bahwa dibutuhkan waktu 75 tahun untuk Danau Toba membersikan dirinya sendiri. Tapi pembersihan tidak akan selesai jika proses pengotoran terus dilakukan. LIPI menjelaskan, jika danau tersebut oligroponik dengan memenuhi standar kualitas air tertentu, maka akan cocok menjadi destinasi dunia.
Pengaturan kerambah sendiri sudah mengalami kemajuan. Contohnya di Kabupaten Tapanuli Utara seperti dilaporkan Bupati Nikson Nababan yang mengatakan di daerah Muara sudah zero kerambah. Sebabnya, upaya pemda sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu. “Kerambah di taput 2 tahun lalu kami rapat, di Muara sudah tidak ada keramba,” papar Nikson.
Tidak berhenti pada penertiban semata, Menko Luhut meminta ada solusi terkait nasib masyarakat pengelola kerambah. “Kita mau komperhensif penelitiannya ini,” pungkas Luhut. [KM-03]














