KABAR MEDAN | Menteri Pertanian DR Ir H Suswono MMA meresmikan kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) sekaligus melakukan uji coba layanan sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dapat mempermudah pelayanan ekport import produk pertanian secara online, Kamis (2/10/2014).
Hadir dalam acara peresmian dan uji coba layanan INSW tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, Kepala Badan (Kaban) Karantina Pertanian Ir Banun Harpini MSc, Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi DR Ir Arifin Tasrif MSc, Kepala Pusat Karantina Hewan drh Sujarwanto MM, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Jaffar Sidiq, Kadis Pertanian Sumut Ir M Roem dan Kadis Pertanian Kabupaten Deli Serdang Ir Sri Eka Yanti Danil MM.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Suswono mengatakan, Badan Karantina Pertanian (Barantan) sebagai instansi yang melindungi sumberdaya alam hayati kini mereposisi diri sebagai intrumen strategis dalam penerapan Sanitary and Psytosanitary Measures. Pemanfaatan teknologi Informasi pada kegiatan operasional perkarantinaan telah menjadi pilar dalam penyelenggaraan perkarantinaan.
Sistem informasi Barantan sejak tahun 2007 telah terintegrasi dalam system INSW dan menjadi bagian penting dalam percepatan arus barang di pelabhan dan bandara. Barantan sendiri memiliki dua inhouse system yang dibangun dalam kerangka INSW yakni Electronic System for Plan Quarantine (E-PLAQ) dan Electronic System for Quarantine Veteriner (E-QVET).
“Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan kecepatan proses layanan terkait eksport import komoditas pertanian, minimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam penanganan komoditas pertanian, peningkatan validitas dan akurasi data maupun informasi serta menjadi instrument pengawasan atas seluruh layanan yang diberikan. Sistem ini menjadi instrument penting peningkatan pelayanan public Badan Karantina Pertanian untuk menjadi lebih transparan, akuntabel dan berkualitas,” papar Suswono.
Keberadaan Balai Karantina Pertanian dan sisetm INSW akan mendongkrak produk pertanian Indonesia menjadi lebih berdaya saing, pelaksanaan preferensi perdagangan termasuk Free Trade Area (FTA) akan lebih terkendali, penyelundupan dan gangguan impor lainnya dapat lebih diatas, penerimaan negara (PBBP) dapat lebih optimal dan memberikan kepastian bagi kegiatan usaha di Indonesia.
Suswono juga berharap, peresmian gedung kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan sebagai komitmen peningkatan pelayanan publik Badan Karantina Pertanian. Pembangunan fasilitas kantor modern dengan dilengkapi fasilitas laboratorium dan sistem informasi telah disediakan secara terintegrasi. Pelayanan Karantina kepada masyarakat dilakukan secara online. Kecepatan akses dan kemudahan pelayanan bagi pengguna jasa karantina pertanian menjadi komitmen dalam pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan adanya layanan sistem INSW mandatory di Bandara Kuala Namu, maka in house system pelayanan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan otomastis terintegrasi ke dalam system INSW. Kedepan, diharapkan kantor pelayanan ini memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendorong dan mengakselerasi esport komoditas unggulan provinsi Sumut melalui penerapan SPS dan layanan karantina di tempat produksi,” ujar Suswono.
Lebih lanjut Suswono mengatakan, layanan INSW sendiri telah diterapkan sejak tahun 2007 di 4 pelabuhan utama di Indonesia yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanung Mas dan Pelabuhan Belawan serta 1 Bandar Udara yaitu Bandara Soekarno Hatta.
“Setelah diterapkan di Bandara KNIA, dalam waktu dekat layanan INSW akan diterapkan di 6 pelabuhan dan bandara guna mendorong percepatan arus barang (flow of goods) yakni Pelabuhan Dumai Pekan Baru, Panjang Lampung, Soekarno Hatta Makasar, Pelabuhan Benoa Bali, Pelabuhan Bitung Manado, Bandara Ngurah Rai Denpasar,” sebut Suswono.
Sementara Wagub Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengatakan, Sumut merupakan sentra holtikultora di Indonesia. Bahkan sayur dan buah dari Sumut telah menembus pasar eksport seperti Siangapura, Malaysia, Jepang, Korea bahkan hingga ke Ukrina. Nilai eksport palwija Sumut pada periode April 2014 tercatat mencapai US $ 1.254.314. Sedang sayuran US $ 1.830.519 dan eksport buah dari Sumut tercatat US $ 688.497.
“Dengan adanya karantina Pertanian diharapkan dapat meningkatkan volume eksport sekaligus menjadi antisipasi dan proteksi msukknya produk pertanian tidak berkualitas dari luar negeri,” ujar Erry.
Erry juga berharap, INSW dapat mendorong kelancaran dan keceatan arus barang eskportimport serta mengurangi biaya transaksi melalui peningkatan efiiensi eaktu da biaya dalam proses penanganan dokumen karantina pertanian. [KM-01]