Mobil Dirusak dan Personel Terluka Saat Satgas COVID-19 Sumut Gelar Razia

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 saat melakukan razia. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Satgas Penanganan COVID-19 Sumut diserang saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2020) malam.

Penyerangan itu mengakibatkan 3 personel Satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu, serta 5 mobil dari rombongan Satgas dirusak.

“Mobil yang dirusak sama mereka, terus ada Satpol PP yang kena batu kepalanya,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (22/10/2020).

Edy sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas tersebut. Ia juga sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Dikatakan Edy, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya,” ujarnya.

Edy juga sempat meninjua dan masuk ke lokasi penyerangan itu. Namun ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah kosong. Ia juga sempat menemukan koin-koin yang diduga sebagai bagian alat judi.

Gubernur Edy memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan M.R Dayan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan meminta keterangan dari keduanya terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Edy mengatakan, Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat haruslah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

“Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.