Modus Beri Lowongan Kerja, Seorang Pria di Asahan Rampok dan Paksa Wanita Buka Baju

Ilustrasi perampokan. (foto: istimewa)

ASAHAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial SKT (24) menjadi pelaku perampokan dan paksa seorang wanita untuk membuka bajunya, setelah modus memberi lowongan pekerjaan. Peristiwa ini terjadi di sebuah Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Asahan, pada Jumat (26/11/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban melihat lowongan kerja yang diberikan melalui media sosial Facebook.

“Kejadian bermula ketika korban melihat di aplikasi Facebook dengan nama akun yang tak diingatnya bahwa ada lowongan kerja di Koperasi Harian. Lalu korban messenger ke akun tersebut hingga berlanjut via telepon,” ujar Putu Yudha, dilansir melalui suara.com, Kamis (2/11/2021).

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Diketahui, korban yang merupakan warga Labuhanbatu Utara berinisila L (23), berangkat dari rumahnya dengan membawa satu unit handphone dan uang sebesar Rp 400 ribu.

Setelah bertemu pelaku, korban diajak untuk naik sepeda motor dengan alasan menemaninya mengutip uang angsuran. Selanjutnya, pelaku membawa laju sepede motor ke arah perkebunan sawit.

“Setiba dia perkebunan sawit Sei Balai, pelaku memberhentikan sepeda motornya dengan alasan mau buang air kecil dan setelah itu pelaku langsung menodongkan sebilah pisau ke leher korban dengan ancaman,” jelas Putu Yudha.

“Disaat itulah pelaku mengatakan ‘Serahkan barang-barangmu semua’, ‘Buka bajumu’, dan korban menjawab ‘Ya sudah, awaskanlah dulu pisaumu’. Disaat pelaku lengah menurunkan pisaunya, korban berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Atas hal yang menimpanya, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Asahan dengan Nomor LP/B/961/XI/2021.SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada Sabtu (27/11/2021).

Putu menambahkan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (1/12/2021) sekiatr pukul 14.00 WIB.

“Saat diamankan pelaku mencoba melawan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ungkapnya. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.