MUI: Menghalangi Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona Hukumnya Dosa

JAKARTA, KabarMedan.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, jika ada upaya menghalangi pemakaman pasien virus corona atau Covid-19 hukumnya dosa.

Pasalnya, upaya penghalangan pemakaman jenazah Covid-19 sama saja menghalangi ditunaikannya hak jenazah.

“Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Ia menjelaskan, tingkat kewaspadaan dalam situasi pandemi Covid-19 memang penting. Namun, kewaspadaan juga harus dibarengi dengan pengetahuan dan pemahaman yang utuh.

Baca Juga:  Tinjau Sekolah Rakyat Sergai, KSP Dudung Pastikan Program Prioritas Presiden Tepat Sasaran

“Jangan sampai akibat kekhawatiran kita minus pengetahuan yang memadai, lalu kita berdosa karena tidak menunaikan hal kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman, ini berarti dosa dua kali,” ujarnya.

Edukasi harus diberikan lantaran masih banyak masyarakat kerap melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19.

Untuk itu, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pedoman pengurusan jenazah Covid-19.

Baca Juga:  PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port

“Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi Covid-19,” jelasnya.

Ia mengimbau, sesama umat muslim untuk ikut berkontribusi dalam melawan Covid-19 dengan jarak serta mencari informasi yang valid. Selain itu, ia juga meminta agar sesama umat muslim untuk memberi dukungan bagi korban terdampak.

“Berikan dukungan bagi yang terdampak, yang sehat jaga kesehatan. Dan tidak kontra untuk menangani Covid-19,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here