MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah saksi masih diperiksa terkait jatuhnya satu unit mobil yang hendak menyeberang dari Kapal Ihan Batak di Danau Toba, tepatnya di Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir pada Senin (31/5/2021) yang lalu. Mereka adalah nahkoda, ABK dan beberapa saksi lainnya.
“Sudah sembilan saksi dipriksa. Kesembilan itu dipriksa dari orang kapal seperti nahkoda dan lainnya,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan pada Kamis (3/6/2021) sore.
Dijelaskannya, pihak kepolisian masih melakukan police line terhadap kapal Ihan Batak. Hingga kini, kapal tersebut belum diberikan izin untuk beroperasi kembali sampai hasil penyelidikan polisi selsai dilakukan. “Jadi saat ini kita pastikan KMP Ihan Batak belum beroperasi seperti biasanya,” ungkapnya.
Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak. Jika ada kelalaian, lanjut MP, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat kapal Ihan Batak hendak bersandar ke Pelabuhan Ambarita sekitar pukul 14.40 WIB. Beberapa mobil sudah mulai turun dari kapal. Pada saat mobil nahas itu turun, angin kencang dan menggeser kapal sehingga kapal bergeser dan menyebabkan Rampdoor kapal Ihan Batak tersebut terputus.
Petugas bersama warga berusaha membantu dengan cara mengikat mobil berpenumpang itu dengan tali agar tidak terus masuk ke dalam. Informasi yang dihimpun yang menjadi korban yakni Hj Farida (72), Hj Zulkarnain Tanjung (76), Desy Marizdayani (32) meninggal dunia.
Ketiganya warga Jalan Gunung Martimbang III, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. Kemudian, Neiny Safrina (33) warga Jalan Padang Sidempuan nomor 1, Pematang Siantar. [KM-05]