MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap pria berinisial SS, yang merupakan nakhoda KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba.
“Benar, nakhoda kapal tersebut ditangkap dirumahnya, ” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu malam (20/6/2018).
Saat ini polisi masih belum melakukan pemeriksaan terhadap SS, mengingat kondisinya masih trauma.
“Saya dapat informasi jika SS masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih trauma,” ujarnya.
Disinggung apakah SS akan dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, Tatan meminta agar awak media untuk bersabar.
“Sabar dulu karena SS masih trauma. Masalah nanti dilimpahkan ke Polda atau tidak, akan kita koordinasikan dengan Polres Samosir,” pungkasnya.
Diberitakan, KM Sinar Bangun mengalami kecelakaan pada Senin 18 Juni 2018 sore.
Kapal itu dalam perjalanan dari Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Hingga kini sudah 21 penumpang yang berhasil di evakuasi. Dari 21 penumpang tersebut 18 orang dinyatakan selamat, dan 3 orang dinyatakan tewas. [KM-03]