Ngamuk Kliennya Diintervensi, Pengacara dan Polisi Berakhir Damai

Foto: tangkapan layar (istimewa)

BANYUWANGI, KabarMedan.com | Penyidik Polsek Banyuwangi dan Pengacara Nanang Slamet mencapai titik kesepakatan damai. Keduanya mengaku terdapat kesalahpahaman sehingga telah bermediasi satu sama lainnya.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan mediasi tersebut dilakukan dua kali, pertama di Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021) dan di sebuah Cafe pada Selasa (16/11/2021) dini hari.

“Jadi ini semua hanya kesalahpahaman, jadi sudah kita selesaikan secara kekeluargaan dan sudah clear,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang yang diduga pengacara marah-marah mendatangi kantor polisi dan menghamburkan uang puluhan juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Mapolsek Banyuwangi.

Saat itu, seorang pengacara bernama Nanang Slamet meluapkan amarahnya kepada Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi lantaran menilai kliennya sering diintervensi oleh pihak penyidik.

“Kanit Reskrim keluar! Saya mau bertemu dengan Kanit Reskrim,” ujarnya dalam video tersebut, dilihat pada Selasa (16/11/2021).

Sebagai profesional, ia tidak terima dan menganggap kinerja kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus. Ia pun menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 yang disinyalir bertotal lebih kurang Rp 40 Juta. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.