MEDAN, KabarMedan.com | Angkat (39), warga perumahan Asrama Kodam, Jalan Gatot Subroto, tertangkap tangan mencuri kotak infaq yang ada di musholla Gedung Indosat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Akibat perbuatannya, pelaku yang pernah dipecat dari TNI AD harus berurusan dengan polisi.
Informasi yang dihimpun, Jumat (27/2/2015) menyebutkan, aksi pelaku berawal saat ia datang ke gedung Indosat berpura-pura hendak membeli kartu perdana Internet.
Pelaku kemudian masuk ke mushola yang ada di gedung tersebut. Melihat suasana sepi, ia lalu mengambil kotak infak yang berisi uang Rp 285 ribu.
Aksinya dipergoki satpam gedung saat pelaku hendak membawa kabur kotak infaq yang berisi uang tersebut. Ia pun diringkus satpam bersama karyawan Indosat.
Saat ditangkap, pelaku malah mengaku bahwa ia adalah anggota TNI. Mendengar perkataan pelaku, satpam gedung lalu membawanya ke Denpom I/5 di Jalan Sena.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia bahwa telah dipecat dari kesatuannya.
“Aku pecatan TNI bang. Tahun 2008 aku dipecat karena kasus narkoba,” jelasnya.
Ia mengaku, sejak dipecat dari anggota TNI, pelaku tidak mempunyai pekerjaan.
“Aku tidak ada pekerjaan bang, makanya mencuri kotak infaq. Sudah tiga kali aku tertangkap tangan karena mencuri kotak infaq,” jelasnya.
Setelah mendengar pernyataan pelaku, petugas Denpom lalu berkoordinasi dan membawa pelaku ke Polsek Medan Timur guna proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur – AKP Alexander Piliang, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.
“Sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan. Dari keterangannya, pelaku sudah tiga kali masuk penjara karena mencuri kotak infaq,” pungkasnya. [KM-03]