OJK Kantor Regional 5 Sumatera Gelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2015

Kepala Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono, dalam pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2015 di Medan, Selasa (24/2/2015)

MEDAN, KabarMedan.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera menggelar acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 bertempat di Hotel Aryaduta Medan yang dihadiri oleh pimpinan pelaku industri jasa keuangan dari industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB) serta sejumlah asosiasi industri jasa keuangan, Selasa (24/2/2015).

Acara tahunan yang bertujuan memberikan arahan dan pandangan kepada para pelaku industri jasa keuangan itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara serta pimpinan lembaga lainnya di Sumatera Utara.

Kepala Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono, menyatakan bahwa dinamika industri keuangan selama tahun 2014 baru saja dilalui dengan hasil yang baik.

“Tantangan besar dan terdekat yang harus kita hadapi adalah penguatan industri keuangan kita, khususnya di Sumatera Utara menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2016. Mengingat bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir, kami menilai setidaknya ada 3 isu strategis yang perlu solusi integratif, yakni bagaimana optimalisasi sektor jasa keuangan pada perekonomian nasional, upaya penguatan durabilitas sektor jasa keuangan agar terwujud kestabilan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan serta mengoptimalkan akses keuangan dan kemandirian finansial kepada seluruh masyakat Indonesia dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional,” kata Ahmad Soekro.

Pertumbuhan PDRB Sumatera Utara di akhir tahun 2014 sebesar 6,35%, telah menempatkan Sumut hampir sejajar dengan beberapa provinsi di Pulau Jawa, antara lain: Jawa Barat (6,36%), Jawa Tengah (6,44%), dan DKI Jakarta (6,53%). Hal ini diyakini berpotensi besar bagi market share pertumbuhan sektor jasa keuangan di Sumut.

Meskipun penciptaan lapangan kerja masih merupakan pekerjaan rumah yang terus berlanjut untuk diselesaikan, namun dengan outcomes pembiayaan/kredit di Sumut yang mencapai Rp166,87 Triliun (hingga akhir tahun 2014), dan 76,26% diantaranya merupakan pembiayaan/kredit produktif, OJK optimis bahwa injeksi dana di sektor riil perekonomian akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja produktif yang jumlahnya terus bertambah.

Selain itu, hal ini diharapkan akan meningkatkan akselerasi strata masyarakat Sumut masuk ke kelas menengah. Bila hal ini dapat dipertahankan dan tingkatkan, maka sumbangsih pertumbuhan ekonomi Sumut yang lebih tinggi dari angka harapan 2015 sebesar 6,28% oleh industri jasa keuangan bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Antisipasi terhadap seluruh kerangka pertumbuhan industri jasa keuangan nasional dan regional, perlu dilakukan, dengan lebih dini mengetahui root caused (permasalahan) yang menghambat pertumbuhan industri secara berhati-hati (prudent), namun tetap sinergis dengan program percepatan pembangunan ekonomi nasional.

Sinergis dengan pandangan pemerintah, OJK menilai bahwa permasalahan penyediaan infrastruktur dasar yang mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah ini, perlu menjadi perhatian serius. Secara fiskal, pemerintah telah mengurangi dan mengalihkan subsidi BBM kepada pembangunan infrastruktur.
Industri keuangan di Sumut diharapkan dapat menanggapi ini secara positif sebagai potensi market share karena keran pembiayaan telah dibuka lebar oleh pemerintah.

OJK mencatat bahwa pembiayaan/kredit sektor tersebut pada tahun 2014 di Sumut baru sebesar Rp5,33 Triliun dan baru mampu tumbuh 3,41%. Kami berharap dengan sinergi yang lebih baik kedepannya, keinginan dan pembiayaan/kredit di sektor tersebut tumbuh lebih baik namun tetap prudent. Prudental aspect menjadi isu yang penting untuk sektor tersebut karena persentase penyaluran dana bermasalah di sektor tersebut relatif besar (9,23%).

Tidak hanya infrastruktur daratan, fokus pembangunan nasional pada sektor maritim juga perlu menjadi perhatian. Sebagai provinsi dengan luas perairan mencapai 4.219 ribu Ha, pembangunan sektor maritime menjadi hal penting.
OJK mencatat pembiayaan di sektor ini pada tahun 2014 hanya sebesar Rp334 Miliar. Dengan persentasi pembiayaan bermasalah yang hanya sebesar 3,29%, hal tersebut merefleksikan kompetensi dan kepatuhan yang lebih baik dalam mengelola pembiayaan di sektor tersebut.

“Oleh karena itu, kami berharap pertemuan hari ini dapat menjadi cikal semangat industri jasa keuangan Sumut dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan pembiayaan di sektor tersebut. Selain itu, penguatan kompetensi manajemen risiko lembaga jasa keuangan, tersedianya penjaminan penyelesaian proyek, dan aspek teknis pendukung lainnya diharapkan mulai lebih baik di tahun ini untuk pembiayaan di sektor konstruksi,” kata Ahmad Soekro.

OJK secara berkesinambungan mengarahkan pengembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sumut secara optimal bagi peningkatan ekonomi regional dan nasional, melaui inisiatif strategis yaitu mendorong pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui mekanisme pasar modal, memonitor realisasi target Rencana Bisnis Bank di tahun 2015, khususnya terhadap target pembiayaan agar sinergis dengan rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional sebesar 16,46%, penguatan lembaga jasa keuangan selain perbankan melalui beberapa inisiatif termasuk pengawasan dan pembinaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), penguatan pembangunan ekonomi yang sinergis dengan pelestarian lingkungan melalui green lending model, penguatan sektor jasa keuangan syariah melalui inovasi produk/jasa keuangan, dan kompetensi Sumber Daya Insani.

Untuk menciptakan akses keuangan, kemandirian dan keamanan finansial yang lebih baik dan komprehensif, OJK berharap setiap lembaga keuangan di Sumut dapat mendorong strategi bisnisnya melalui perluasan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (LAKU PANDAI) perbankan khususnya bagi 2 bank umum yang berkantor pusat di Sumut dan diharapkan menjadi tuan rumah di provinsinya sendiri terhadap program inklusif tersebut, penyempurnaan layanan keuangan digital dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (Fundnet), revitalisasi peran Bank Pembangunan Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi market strategisnya sebagai penopang perputaran ekonomi daerah yang kompetitif, prudent, tidak meninggalkan kearifan lokal, serta menjadi alternatif pendukung tumbuh kembang lembaga keuangan mikro di Sumut

Dalam rangka penetrasi pemahaman keuangan yang baik, OJK berharap seluruh lembaga keuangan di Sumut dan pemerintah daerah dapat bersinergi mendukung program yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, yaitu sosialisasi kepada masyarakat umum, dan dunia pendidikan tentang produk dan jasa keuangan yang terintegrasi di semua sektor jasa keuangan.

Hal ini dinilai penting karena modal penguatan ekonomi regional, bersumber dari pemahaman yang melekat dan utuh oleh pelaku ekonomi yang tercerdaskan. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.