OJK Regional 5 Sumatera Kampanyekan Gerakan “Aku Cinta Keuangan Syariah”

MEDAN, KabarMedan.com | Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera meresmikan gerakan kampanye keuangan syariah nasional bertajuk “Aku Cinta Keuangan Syariah” (ACKS), untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat melalui kegiatan Family Fun Walk. Peresmian kampanye ACKS dilakukan Kepala OJK Regional 5 Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono, di halaman gedung Bank Indonesia Jalan Balaikota Medan, Minggu (14/6/2015).

Hadir dalam acara itu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, beserta jajaran, para pelaku industri jasa keuangan syariah, para nasabah serta masyarakat dengan jumlah partisipan sekitar 1.300 orang.

Ahmad Soekro Tratmono dalam sambutannya mengatakan bahwa sistem keuangan syariah telah berkembang pesat selama dua dasa warsa sejak kelahiran bank syariah pertama di Tanah Air, bahkan tidak hanya sebatas perbankan syariah, tetapi melingkupi juga industri keuangan non-bank syariah seperti asuransi syariah, dana pensiun syariah, perusahaan pembiayaan syariah, obligasi syariah (sukuk), reksadana syariah, dan aktivitas pasar modal syariah lainnya.

“Di sektor perbankan, kami melihat bahwa hingga quartal I 2015 jumlah jaringan kantor perbankan syariah nasional telah tumbuh sebesar 9,28% (dari 431 menjadi 471). Sementara itu, khusus untuk Sumatera Utara, statistik kami menunjukkan bahwa dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumut, baru 10 kabupaten/kota yang telah tersalurkan layanan jasa perbankan syariah. Oleh karena itu, hal ini menjadi tanggung jawab kita semua (tidak hanya regulator ataupun Pemda terkait), seluruh umat Islam khususnya bertanggung jawab mengoptimalkan pemberdayaan sistem keuangan syariah sebagai alternatif media penggerak dan pemacu ekonomi umat,” kata Ahmad Soekro.

Sistem syariah, menurutnya, juga telah merambah sektor riil dengan hadirnya beberapa jenis usaha syariah yang mencakup makanan dan obat-obatan halal, Islamic fashion, dan bahkan hotel syariah.

“Oleh karena itu, OJK bersama dengan stakeholders keuangan syariah mendorong dilaksanakan Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah yang bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif seluruh stakeholders ekonomi dan keuangan syariah untuk memahami dan mencintai produk serta aktivitas keuangan syariah guna mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sehingga dapat berkontribusi mendorong kemajuan perekonomian, mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi nasional dan daerah, yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,” jelasnya.

Nasabah perbankan syariah sendiri, saat ini sudah mencapai sekitar 18 juta rekening, jumlah entitas lembaga keuangan mikro di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia (sebagian berbentuk BMT dan koperasi jasa keuangan syariah), serta salah satu negara penerbit sukuk negara terbesar dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk ritel.

Untuk itu, guna mencapai keinginan menjadi leader dalam pengembangan keuangan syariah dan memanfatkan perkembangan sektor jasa keuangan syariah maka lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah terkait agar bersama-sama mendukung pengembangan sektor jasa keuangan syariah, mengatasi berbagai hambatan perkembangan industri ini, dan secara sinergis melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor jasa keuangan syariah.

Data OJK per Maret 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 163 BPRS dengan total aset sebesar Rp264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88%.

Sementara jumlah pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah 98 lembaga di luar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp23,80 triliun, disamping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun.

Secara nasional pangsa pasar IKNB syariah hingga triwulan I 2015 telah mencapai 3,93% dibanding total aset IKNB, dengan porsi terbesar diperankan oleh perusahaan asuransi jiwa syariah Rp19.387 miliar dan perusahaan pembiayaan syariah Rp19.630 miliar. Di sektor pasar modal syariah, tercatat bahwa diversifikasi produk pasar modal syariah semakin intensif. Hal ini mendorong frekuensi perdagangan di pasar modal syariah yang mencapai Rp2.946,89 triliun posisi Maret 2015 untuk saham, sukuk korporasi mencapai Rp7,1 triliun dan Reksadana Syariah sebesar Rp11,16 triliun.

Kendala yang dihadapi saat ini adalah masih minimnya investor di sektor tersebut kendatipun bursa efek telah menurunkan jumlah lot yang diperdagangkan dari 500 menjadi 100 lembar. Untuk itu, OJK mendorong agar perusahaan sekuritas yang memiliki produk syariah dapat menimbang potensi ekonomi yang besar di Sumut.

Pasar Rakyat Syariah digelar OJK di tujuh kota pada 13 dan 14 Juni 2015. Selain di Medan, juga dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Balikpapan. Dalam acara Pasar Rakyat Syariah itu, OJK melibatkan seluruh komponen sektor jasa keuangan syariah seperti perbankan syariah, lembaga keuangan nonbank syariah, pelaku pasar modal syariah hingga pelajar.  [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.