MEDAN, KabarMedan.com | Pangkalan TNI AU Lanud Soewondo memberlakukan aturan baru untuk pengendara yang melintas di Jalan Kolonel Adi Sucipto, Medan. Dimana, setiap pengendara yang melintas disaan wajib menggunakan stiker khusus yang diterbitkan Lanud Soewondo.
Mereka menganggap jalur tersebut merupakan jalan kesatrian yang harus steril. Izin melintas berupa stiker itupun sudah sempat disosialisasikan kepada pengendara.
Kepala ORI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menatakan, tidak sepakat jika penerapan stiker izin melintas untuk mengurai kemacetan di kawasan lanud. Hal ini menurutnya hanya solusi yang sia-sia. “Apa iya, stiker bisa mengurai kemacetan,” katanya, Jumat (7/9/2018).
Ia menjelaskan, pada jam-jam tertentu kemacetan mengular terjadi di kawasan Jalan Adi Sucipto. Pangkal kemacetannya berada di persimpangan empat Jalan Avros-Adi Sucipto. “Pemberlakuan stiker belum tepat dijadikan sebagai cara mengatasi kemacetannya,” ujarnya.
Apalagi muncul alasan jika pemberlakuan stiker itu untuk meningkatkan pengawasan keamanan di kawasan militer. Alasan itu semakin menjadi pertanyaan. Sebab di kawasan itu sudah mulai menjadi pusat bisnis. Di sana terdapat banyak kompleks pertokoan dan perumahan.
“Mestinya untuk menjaga keamanan di pangkalan militer, masyarakat jangan diberi bebas. Namun, faktanya sudah jadi kawasan bisnis, sehingga ini menjadi ancaman juga bagi keamanan pangkalan TNI AU,” ucapnya.
Dirinya heran kenapa di sekitar pangkalan militer banyak berdiri gedung mewah. Bahkan, katanya, TNI AU mengklaim kawasan itu menjadi asetnya.
“Ini kan aneh kenapa aset TNI AU berkembang banyak gedung ruko yang diduga milik swasta. Ombudsman akan mencoba mempelajari Juknis internal TNI AU yang menjadi dasar pemberlakuan sistem pemberlakuan stiker tersebut,” pungkasnya. [KM-03]














