MEDAN, KabarMedan.com | Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan berbagai pelanggaran pada hari pertama penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), di Medan, Senin (4/3/2016).
“Kita menemukan dugaan kunci jawaban di SMAN 2 Medan. Kita ambil melalui pengawas ruangan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Kertas yang diduga kunci jawaban itu ditemukan dari siswa yang sedang ujian di ruangan 17 SMAN 2 Medan. Penemuan itu juga disaksikan pihak sekolah. Namun tim Ombudsman belum bisa memastikan kertas berisi nomor dan huruf-huruf beserta beberapa pertanyaan itu sebagai kunci jawaban.
“Belum bisa dipastikan. Kita menduga kuat ini kunci jawaban,” jelas Abyadi.
Jika kertas yang disita merupakan kunci jawaban, maka pelanggaran itu diduga dilakukan secara sistematis. Tulisan di kertas itu diketik dengan rapi dan diperkecil. Selain itu, Ombusdman juga mendapati pengawas membawa alat komunikasi.
“Jika benar, berarti ada keterlibatan orang dalam. Polanya tiap tahun sama,” sambungnya.
Baca Halaman Selanjutnya














