Sementara itu, di SMAN 1 Medan yang sudah menggelar ujian berbasis komputer, juga ditemukan masalah. Meskipun tidak ada temuan dugaan lembar jawaban, namun Ombusdman menemukan pelanggaran lain. Ada pelanggaran prosedur terjadi saat sejumlah pejabat masuk ke ruangan ujian. Mereka tidak mendapati denah peserta di pintu masuk, seperti yang seharusnya.
“Plt Gubsu bersama anggota DPR dan pejabat lain melakukan pelanggaran prosedur, karena tidak seorang pun diperkenankan masuk saat pelaksanaan UN,” ungkapnya.
Ditemukan pula masalah koneksi saat ujian berlangsung di SMAN 1 Medan. Komputer peserta di salah satu dari 5 ruangan sempat gagal terhubung dengan server.
“UN di ruang 2 terlambat dimulai. Perbaikan baru selesai pada pukul 07.50 WIB. Jadi ada keterlambatan. Tapi kita melihat mereka sudah berusaha memperbaiki,” ujar Abyadi.
Temuan pada hari pertama UN ini akan dikoordinasikan Ombudsman Perwakilan Sumut dengan Ombudsman pusat. Pelanggaran dan masalah yang terdata akan diteruskan untuk menjadi masukan ke Kementerian terkait.
Diketahui, Ujian Nasional di Sumut diikuti 480 ribu lebih siswa SMA dan SMP sederajat. Khusus untuk SMA sederajat, ujian diikuti 102.039 siswa SMA. Sementara 271.263 siswa SMP sederajat dijadwalkan mengikuti UN pada 9 – 12 Mei? 2016 mendatang.
Pada tahun ini, terdapat 99 sekolah yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sumut. Jumlah itu terdiri dari 14 SMP, 24 SMA dan 61 SMK. [KM-03]













