Otak Pelaku Kaburnya Tahanan di Polsek Medan Area Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari Polsek Medan Area.

Hingga saat ini 6 dari 8 orang tahanan yang kabur ditangkap kembali.  Petugas menangkap Agus Salim, warga Jalan Rawa I, Medan Area di mobil travel saat hendak kabur ke Padang.

“Yang bersangkutan ditangkap di kawasan Tebing Tinggi, Sumut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu John Panjaitan kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Agus yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba adalah otak dari kaburnya 8 tahanan tersebut.

“Agus sudah dua kali kabur dari tahanan Polsek Medan Area. Pertama tahun 2016 lalu, kedua tahun 2020,” ungkapnya.

Infrormasi yang dihimpun, 6 tahanan yang kembali ditangkap, yaitu Ramlan Nainggolan alias Lalan, Horas Simbolon, M Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring dan Agus Salim.

Saat ini masih ada 2 tahanan yang masih diburu petugas, yaitu M Nur alias Amek dan Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Diberitakan, 8 tahanan di Polsek Medan Area kabur pada Jumat (7/8) sekitar pukul 05.00 Wib.

Mereka kabur dengan cara menjebol dinding. Selanjutnya, mereka keluar melalui pintu depan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.