Pastikan Produk BBM Tepat Jumlah, Polda Sumut dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang telah melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Rabu (3/4).

Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan kuantitas produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat adalah tepat secara kualitas dan kuantitas. Selain itu, turut dilakukan pengecekan stok ketersediaan atau stok BBM menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

“Terima kasih dan apresiasi khususnya Ditreskrimsus Polda Sumut atas kerjasamanya untuk melakukan pengecekan di SPBU. Pertamina Patra Niaga terus menjamin Standar Operasional Prosedur (SOP) di area SPBU tetap rutin dijalankan setiap hari,” ujar Sales Branch Manager Rayon I Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono.

Sigit menjelaskan, selain menjamin ketersediaan atau stok BBM, tujuan pengecekan ini juga untuk memastikan dan menjamin tepat jumlah (quantity) dalam penyaluran dan tepat mutu (quality) BBM di SPBU.

Baca Juga:  BPN Sergai Gelar Sosialisasi Validasi Data Inventaris Instansi Pemerintah

“Kami juga melakukan prosedur pengecekan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU, pengujian takaran menggunakan bejana ukur dan ditemukan di sini dalam kondisi batas normal sesuai dengan peraturan pemerintah. Prosedur mengenai pengecekan kualitas, salah satunya adalah pengecekan kadar air di tangki timbun dan disaksikan rekan-rekan Polda,” katanya.

Sementara itu, Kanit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol. Pandu Winata mengatakan, pihaknya bersama Pertamina melaksanakan pengecekan di beberapa SPBU untuk menjamin ketersediaan atau stok BBM menjelang hari raya Idul Fitri.

“Pertama, atensi pimpinan kami yaitu apakah SPBU ini sudah memberikan pelayanan yang tepat untuk masyarakat yang membeli BBM. Terutama kita akan mengatensi apabila ada temuan yang sifatnya pidana, kami akan memproses secara aturan hukum yang berlaku,” jelas Pandu.

Kegiatan pengecekan di Medan dilaksanakan di SPBU 14.201.127 Jalan Sisingamangaraja, dan SPBU 14.202.185 Jalan Panglima Denai, Medan Amplas. Dari hasil pengecekan kedua lokasi SPBU tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Baca Juga:  Besok, KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga Kabupaten/Kota

Menurut Pandu, pihaknya juga rutin melakukan pengecekan di lapangan. Polda Sumut juga akan memerintahkan seluruh jajaran Kasat Reskrim di seluruh kabupaten/kota wilayah Sumatera Utara untuk mengatensi hal tersebut.

“Kami terus memonitor, kami juga ada Satgas Terpadu didalamnya ada pihak kepolisian, Pertamina, Disperindag dan stakeholder terkait untuk sama-sama mengawasi distribusi BBM tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” kata Pandu.

Ia mengimbau kepada petugas SPBU agar antrean dapat diatur sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang meluber ke jalan utama. Terutama mendekati hari raya Idul Fitri yang dimungkinkan akan mengalami peningkatan antrean di SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. Dengan dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder, Pertamina siap melayani masyarakat Sumut yang mudik tahun ini. [KM-09]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.