KABAR MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi M.Si menegaskan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Sumut untuk mengikuti Undang-undang Ormas, aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disebutkan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi kepada pengurus Laskar Merah Putih saat beraudiensi di ruang kerjanya kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan, Kamis (11/9/2014). Dalam pertemuan itu, pengurus Laskar Merah Putih meminta Erry menjadi Pembina Laskar Merah Putih Sumut.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua PD Laskar Merah Putih Sumut Darwin Hamonangan Lubis, Ketua Harian Laskar Merah Putih Sumut Abdurrahman dan sejumlah pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Erry juga mengharapkan Laskar Merah Putih Sumut membekali anggotanya dengan berbagai keilmuan berorganisasi, keahlian dan harus fokus mengedepankan kepetingan sosial kemasyarakatan.
“Saat ini Laskar Merah Putih telah memenuhi persyaratan karena memilik 24 cabang yang tersebar di Sumut. Itu artinya lebih dari setengah kabupaten/kota yang ada di Sumut,” sebut Erry.
Tidak hanya memiliki cabang, Laskar Merah Putih juga harus mengurus legalitas dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, mematenkan nama, logo, lambang dan atribut serta visi misi.
“Saya berharap Laskar Merah Putih memberikan warna tersendiri di Sumut. Selain itu harus fokus pada satu bidang tertentu. Baik bidang social atau kemasyarakatan,” saran Erry.
Sebagai Ormas, Laskar Merah Putih juga memiliki tanggungjawab dalam mendorong pembangunan di Sumut.
“Jangan sungkan untuk memberikan kritikan membangun. Sumbangan ide, buah fikiran dan masukan, sangat dibutuhkan sebagai acuan menentukan kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan,” papar Erry.
“Terima kasih telah mempercayakan saya sebagai Pembina. Tentu amanah ini juga bertujuan membangun Sumut yang lebih baik,” ujar Erry.
Sementara Ketua Laskar Merah Putih Sumut, Darwin Hamonangan Lubis mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya menjalankan program kerja dalam upaya pengembangan organisasi hingga meliputi 33 kabupaten/ kota di Sumut.
“Salah satu program utama Laskar Merah Putih adalah membetuk cabang kepengurus di 33 Kabupaten/Kota di Sumut, sembari melakukan pelatihan dan pembekalan berorganisasi kepada anggota,” sebut Hamonangan.
Hamonangan juga mengatakan, PD Laskar Merah Putih siap menjadi garda terdepan dalam mengawal jalannya roda pemerintahan, termasuk melakukan gebrakan jika kebijakan Pemprov Sumut tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus PD Laskar Merah Putih Sumut juga menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk Surat Keputusan kepengurusan yang telah disahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Merah Putih.
Sebelum audiensi berakhir, PD Laskar Merah Putih Sumut memberikan buku Dokumen Laskar Merah Putih Sumut sebagai cenderamata kepada Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi. [KM-01]