MEDAN, KabarMedan.com | Ada kabar baik bagi pengguna kartu BPJS Kesehatan. Kini, pembayaran premi iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di PT Pegadaian (Persero).
Informasi tersebut dibenarkan Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono, melalui Kepala Humas Lintong Parulian Panjaitan, Selasa (16/2/2016).
Menurut Lintong, dalam rangka mendukung program Pemerintah memperlancar layanan BPJS Kesehatan, Pegadaian kini melayani pembayaran setoran iuran BPJS Kesehatan di 4.430 outlet di seluruh Indonesia.
“Layanan ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkannya,” katanya.
Dia menambahkan, mulai tanggal 15 Februari 2016, masyarakat sudah dapat membayarkan iuran BPJS Kesehatan melalui loket-loket Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Pengembangan produk jasa multi pembayaran online pun dikembangkan untuk produk asuransi. Nasabah asuransi Prudential juga dapat membayarkan preminya melalui Pegadaian juga,” demikian Lintong. [KM-01]














