Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMA di Dalam Angkot Diringkus

Ilustrasi.

MEDAN, KabarMedan.com | Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria bernama Yusrendi (36) warga Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA yang terjadi di dalam angkot.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa itu terjadi terhadap korban seorang siswi SMA inisial E (14) pada Senin, 5 September 2022 pukul 06.30 wib di Jalan dr Mansyur, Medan.

“Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada di dalam angkot, tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Korban yang merasa terkejut dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap keadaan korban baik – baik saja sehingga dapat segera pulih kembali,” sebutnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

“Ketika pihak keluarga korban berada di lokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga di seputaran lokasi,” ungkapnya.

Sementara kepada petugas, pelaku mengaku pemakai narkotika.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.