Pelantikan Anggota DPRD Kota Medan Terpilih Telan Biaya Rp 108 Juta

KABAR MEDAN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengeluarkan biaya sebesar Rp 108 juta untuk pelantikan anggota DPRD Kota Medan terpilih periode 2014-2019 yang akan dilantik pada tanggal 15 September 2014 mendatang. Namun, anggaran tersebut belum termasuk baju dan pin emas anggota dewan terpilih.

“Seluruh persiapan sudah kita lakukan termasuk melakukan pengadaan pin emas. Proses tender sudah ditentukan pemenangnya. Sebelumnya ketika tender memang pin yang dilakukan menggunakan emas. Tapi, sekarang akan segera diganti dengan kuningan semacam emas. Anggaran untuk 1 pin emas 5 juta,” kata Kabag Keuangan DPRD Kota Medan, Maruzar, Kamis (28/8/2014).

Dikatakannya, proses pelantikan anggota dewan yang baru akan berlangsung di ruang paripurna. Berdasarkan ketetapan sebelumnya, pelantikan tersebut akan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih.

“Untuk masalah gaji pokok anggota dewan yang baru nantinya berkisar Rp 16 juta perbulan. Gaji itu sudah termasuk biaya operasional mobil dinas,” jelasnya.

Namun, katanya, walaupun seluruh anggota dewan mendapatkan mobil dinas, namun tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk Ketua DPRD Kota Medan terpilih.

“Jadi memakai mobil peninggalan Ketua DPRD sebelumnya,” katanya.

Ia mengemukakan, perjalan dinas seluruh anggota dewan mencapai Rp 80 juta per/tahun. Namun, setiap melakukan perjalanan dinas dana yang diberikan kepada anggota dewan berbeda-beda tergantung lokasi perjalanan dinas yang dituju. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.