MEDAN, KabarMedan.com | Dinas Perdagangan Kota Medan saat ini sedang fokus untuk mendukung para pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memasarkan produknya.
Dinas perdagangan Kota Medan berusaha untuk mengembangkan pemasaran produk UKM dengan sistem “online”.
“Satu hal yang menjadi masalah bagi para pelaku UKM yakni kesulitan dalam memasarkan produknya, maka dengan itu kami akan melakukan berbagai upaya agar para pengusaha bisa mendapat solusi dari masalah tersebut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, H Dammikrot, Selasa (30/11/2021).
Langkah awal yang dilakukan Dinas Perdagangan Sumut yaitu membantu para pengusaha UKM untuk melengkapi berbagai persyaratan yang harus diberikan agar produknya dapat diterima di pasar.
Sejumlah persyaratan seperti sertifikasi halal, izin edar, kemasan, kebersihan dan kesehatan produk akan dibantu sampai mereka bisa menjual produk secara online seperti di Tokopedia dan Shopee.
Saat ini sudah terlihat hasilnya, beberapa produk UKM Medan sudah ada di Marketplace dan pastinya akan terus dikembangkan lagi.
Selain itu, Dinas Perdagangan Sumut juga mendorong para pelaku UKM agar produknya bisa dipasarkan hingga ke wilayah internasional dengan cara mengikutsertakan pengusaha ke berbagai pameran dalam dan luar negeri.
“Kita semua berharap supaya UKM bisa berkembang dan naik ke tingkat yang lebih tinggi seperti apa yang dicita-citakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua Dekranasda Kota Medan, Kahiyang Ayu,” ucapnya.
Menurut Bobby, para pengusaha di Kota Medan masih banyak yang kesulitan dalam memasarkan produknya karena keterbatasan pengetahuan teknologi dan juga kurang kreatif dalam mengemas produk sehingga masyarakat tidak tertarik.
Bobby mengatakan bahwa berbagai kekurangan itu masih bisa ditangani dan nantinya akan kita bimbing dan kita dampingi agar bisa lebih baik lagi untuk ke tingkat selanjutnya. [KM-102]