Pemerintah Aceh Rekrut 2.582 Pendamping Desa

BANDA ACEH, KabarMedan.com | Pemerintah Aceh menargetkan untuk merekrut sebanyak 2.582 orang pendamping yang akan bertugas pada pelaksanaan implementasi UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Total pendamping yang nantinya diterima melalui proses seleksi ini nantinya akan ditempatkan ke seluruh Kabupaten/Kota di Propinsi ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Propinsi Aceh, Zulkifli Hs, mengatakan Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh membutuhkan sebanyak 2.582 orang pendamping. Seluruh pendamping akan ditugaskan di 2.257 desa di 289 kecamatan di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

“Kita memberi peluang bagi seluruh putra-putri terbaik yang ada di Aceh untuk dapat menjadi pendamping,” terang Zulkifli Hs yang juga Kepala Satker P3MD .

Rekrutmen akan dilakukan mulai 4 – 10 Agustus 2015 dilanjutkan dengan tahapan seleksi yang wajib dilalui. Seluruh informasi syarat kelengkapan pendaftaran dapat diakses melalui laman www.bpm.acehprov.go.id

Komposisi pendamping yang akan direkrut, rinci Zulkifli Hs, berupa tenaga ahli yang akan berkedudukan di kabupaten/kota, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa yang akan berkedudukan di Kecamatan. Sementara untuk Asisten Tenaga Ahli masih belum dilakukan.

Seluruh personil akan bertugas untuk pelaksanaan amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Dimana keberadaan para tenaga ahli dan pendamping ini akan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan berbasis gampong. Dimulai dari pendampingan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pemeliharaan produk pembangunan agar dapat terus berkelanjutan.

“Dari total 2.582 pendamping yang akan diterima sebanyak 42 orang akan bertugas pada 6 posisi tenaga ahli. Sebanyak 309 pendamping desa, dan 2.231 pendamping lokal desa,” papar Zulkifli Hs lagi.

Untuk penerimaan pendamping lokal Desa, Pemerintah juga telah menetapkan standar pendidikan minimal SLTP sederajat. Sehingga Zulkifli Hs yakin pelaksanaan UU Desa ini dapat turut serta menyerap tenaga kerja. Apalagi bidang pekerjaan yang dibuka ini menjadi kesempatan untuk bersama-sama pemerintah Aceh membangun daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut ditegaskan, Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Propinsi Aceh memberikan kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat untuk mengikuti tahapan seleksi. Untuk seleksi ini tidak dikenakan biaya pendaftaran apapun. Dan apabila terdapat oknum yang memungut biaya dan atau menjanjikan kelulusan pada tahapan seleksi ini, dipastikan hal tersebut diluar tanggungjawab Satker P3MD BPM Aceh. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.