Pemerintah Buka Kembali Akses Medsos dan WhatsApp

JAKARTA, KabarMedan.com | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah membuka kembali akses media sosial. Masyarakat pun kini bisa kembali mengakses media sosial seperti biasanya.

“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif aja. Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai,” cuitan dari akun resmi Kementerian Kominfo, Sabtu (25/5/2019).

Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu membenarkan telah dibukanya akses media sosial itu. “Sudah dibuka jam 13.00 WIB,” katanya.

Pengguna media sosial bisa kembali mengakses foto ataupun video di seluruh aplikasi yang sempat dibatasi penggunaannya. “Semuanya sudah kembali normal,” jelasnya.

Hapus Aplikasi VPN

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengimbau, agar pengguna telepon seluler atau gadget untuk segera menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi VPN.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif, sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali,” jelasnya..

Ia juga mendorong masyarakat untuk secara aktif melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukan aksi kekerasan di Jakarta tampil dalam media sosial, untuk memerangi ujaran provokasi maupun penyebaran hoaks.

“Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” pungkasnya.

Sebelumnya, akses media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, hingga Line, dibatasi melalui Kemenkominfo sejak Rabu (22/5/2019).

Menko Polhukam Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) dinonaktifkan sementara untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax. [KM-03]