MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah diminta untuk menarik beras yang berbau dari pasaran dan mengganti pasokan beras dengan yang lebih baik.
Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari potensi negatif konsumsi beras yang sudah tentu kandungan gizinya juga akan berubah.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Advokasi Pelindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar menyikapi adanya temuan beras berbau dalam kunjungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan rombongan ke Pusat Pasar dan gudang Bulog beberapa hari lalu.
“Tentu masyarakat akan dirugikan dengan beredarnya beras berbau atau stok lama belum berbau, karena masyarakat membeli beras kualitas tinggi agar terpenuhi gizi konsumsinya. Apabila terkontaminasi berbau jelas melanggar hak konsumen untuk mendapatkan beras dengan kualitas yang standar,” katanya, Sabtu (7/12/2019).
Padian mengatakan, bulog harus memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarkat terkait kondisi beras yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Jangka waktu aman konsumsi beras berbau menjadi penting disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Bulog juga harus melakukan manajemen distribusi beras secara baik agar kasus serupa tidak terjadi, akibat penyimpanan yang terlalu lama mengakibatkan kondisi beras menjadi tidak layak secara kualitas.
“Tentu kita tidak menginginkan pasokan beras yang rusak harus dimusnahkan dalam jumlah besar secara sia-sia, karena bagaimanapun beras yang berpotensi dimusnahkan berasal dari uang masyarakat juga,” pungkasnya. [KM-03]














