Pemilik Kost : Kami Tidak Tau Mereka Bandar Narkoba

KABAR MEDAN | Pemilik kost di jalan Dharma, Gang F, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,Erlan Ginting (45), mengaku tidak mengetahui bahwa Adi dan Benny merupakan seorang bandar sabu -sabu dan pil ektasi.”Enggak tau saya kalau mereka bandar sabu. Mereka baru satu bulan ngekos disini,” katanya Jumat (22/8/2014).

Dikatakannya, selama mengekost disini, kedua tersangka bandar sabu – sabu dan pil ektasi ini tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.” awalnya saya kira mereka ini baik-baik saja, tapi nga taunya tempat kost saya di jadikan tempat penyimpanan snarkoba mereka,” katanya.

Ia juga mengaku kesal terhadap kedua bandar tersebut dan menyatakan kepada polisi agar menenmbak keduanya.” tembak saja mauinya tadim, nga usah ditangkap kayak gitu,” katanya.

Pantauan dilokasi, penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan membuat warga sekitar berdatangan untuk melihat penggerebekan itu. Beberapa diantaranya bahkan terlihat mengambil gambar kedua tersangka yang diboyong kemobil polisi dan selanjutnya dibawa ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.[KM -03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.