Pemiliknya Hanya Bisa Pasrah, PT KAI Sumut Bongkar Bangunan di Sepanjang Rel Kereta Api Belawan

Pembongkaran pemukiman liar di sepanjang rel KA Medan-Belawan oleh PT KAI Divre 1 Sumut, Sabtu (5/9). (Dok. Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | PT KAI Sumatera Utara membongkar sejumlah pemukiman liar yang berada di sepanjang rel kereta api di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (5/9/2020).

Meski sempat protes, akhirnya pemilik bangunan dan kios pedagang yang menyaksikan bangunan milik mereka dihancurkan hanya bisa pasrah. Ratusan personil gabungan diterjunkan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, POM AD, POMAL, Prajurit Marinir dan Polisi Khusus KA (Polsus).

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu menyampaikan surat teguran pembongkaran bangunan di sisi rel kereta sejauh 4 meter.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

“Ada 214 bangunan yang sudah kita beri teguran untuk membongkar bangunannya sendiri, hal ini kita lakukan untuk menjamin keselamatan kereta api yang melintas,” kata Mahendro.

Pemilik bangunan dan kios mengaku kecewa dengan pembongkaran yang terjadi karena dianggap pilih kasih.

“Ya kami ikhlas dengan penggusuran ini, tapi janganlah pilih kasih. Ada bangunan yang jaraknya hampir dua meter dari rel tapi gak mereka gusur,” ujar salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Macet di Bank Plat Merah Tahun 2015

Selain itu, Mahendro juga menjelaskan bahwa para pemilik yang bangunannya dibongkar tidak mendapatkan ganti rugi dari PT KAI.

“Gak ada tali asih, ini kita lakukan untuk menata rel kereta api dari bangunan yang dapat mengganggu lajur kereta,” papar Mahendro. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.