SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penanaman modal dan perizinan usaha di daerah.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta Pengawasan Perizinan Berusaha Tahun 2025, yang resmi digelar di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan, Selasa (1/7/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, mewakili Bupati Sergai Darma Wijaya.
Dalam sambutannya, Suwanto menegaskan bahwa tata kelola investasi yang terarah, transparan, dan akuntabel merupakan pondasi penting bagi pembangunan daerah.
“Perizinan berusaha kini telah bertransformasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dengan OSS, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian hukum dan memulai usahanya dengan lebih mudah dan efisien,” ujar Suwanto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelaporan LKPM sebagai instrumen pengawasan yang menunjukkan kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian lokal. Ia berharap kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pelaporan yang tepat dan akurat.
“Kepatuhan terhadap LKPM tidak hanya sebatas kewajiban regulatif, namun juga wujud komitmen pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Sekdakab juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah rutin menyampaikan laporan realisasi investasinya secara daring melalui sistem LKPM.
Ia menegaskan, Pemkab Sergai berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong aktivitas usaha yang produktif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Sergai, Reza Firmansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 1 hingga 3 Juli 2025.
Sebanyak 102 peserta dari kalangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dijadwalkan mengikuti bimtek, dengan sekitar 34 peserta hadir setiap harinya.
“Tujuan dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong realisasi investasi yang optimal di Kabupaten Sergai,” ujar Reza.[KM-04]