Di lain sisi juga Pemko Medan malah menyalahkan BPOM yang tidak berkoordinasi dalam melakukan sidak di Ramadhan Fair. Sepertinya urat malu pejabat Pemko Medan sudah putus karena bukannya melakukan evaluasi total dan merasa kecolongan dengan temuan BPOM, malah menyuruh pengunjung yang mengawasi pedagang nakal di Ramadahan Fair.
Momentum penemuan bakso boraks dan mie berformalin idealnya pejabat Pemko Medan “berkaca diri” telah gagal melindungi warga Kota Medan dari efek negatif makanan berbahaya di pasaran. Pemerintah tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan dengan baik terhadap produsen makanan mengadung boraks dan formalin hingga beredar bebas ke pedagang bakso dan mie di Ramadhan Fair bahkan di tempat lain.
“Dengan penemuan makanan berbahaya di Ramadhan Fair, Pemerintah harus menelusuri asal usul dari mana makanan mengandung boraks dan formalin diproduksi. Tindakan tegas harus juga dilakukan pelaku pemilik pabrik pengolahan bakso boraks dan mie berformalin guna menghindari penemuan serupa tidak terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Pelaku harus dijerat secara pidana agar memberikan efek jera,” sebut Padian.
Dinkes, BPOM bersama Kepolisian secara terjadwal di luar bulan Ramadhan juga harus melakukan sidak bersama mengawasi pasar dan tempat lain terhadap peredaran makanan mengandung zat berbahaya. Upaya ini dilakukan untuk menutup celah pengusaha nakal memproduksi makanan berbahaya yang sudah hapal betul kebiasaan sidak Pemerintah yang hanya dilakukan pada Ramadhan, lebaran dan hari besar lain saja.
“Konsumen dan pedagang kecil juga harus dicerdaskan lewat sosialisasi dan pembinaan terhadap ciri-ciri makanan yang mengandung boraks, formalin dan zat berbahaya lain. Minimnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah menimbulkan korban yang semakin hari semakin banyak akibat ketidaktahuan konsumen dan pedagang kecil sehingga selalu menjadi korban yang mengalami kerugian,” pungkas Padian. [KM-01]













