MEDAN, KabarMedan.com | Mengacu pada surat keputusan Wali Kota Medan No 658.5/31.K/VIII/2021, Muhammad Bobby Afif Nasution keputusan Wali Kota Medan menetapkan Kampung Sejahtera sebagai ‘pilot project’ Kawasan Bebas Sampah di Medan.
Penetapan ini dikuatkan dengan penyerahan sejumlah sarana dan prasarana pendukung yang diberikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni kepada warga Kampung Sejahtera dalam kegiatan di Lapangan Serbaguna, Kampung Sejahtera, Jalan Haji Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa Sore (28/9/2021).
Seluruh sarana dan prasarana kebersihan ini nantinya dapat dipergunakan oleh masyarakat Kampung Sejahtera untuk mendukung program Wali Kota Medan dalam pengelolaan sampah yang dapat menjadi nilai ekonomis bagi warga sekitar.
“Dalam rangka program Pak Wali Kota Medan, dalam penanggulangan sampah di Kota Medan, dan jam tayang pengangkutann sampah dan pencanangan kawasan bebas sampah yang dicanangkan di Kampung Sejahtera. Dengan adanya pencananganan ini masyarakat dapat menjadikan kampung bersih, bukan hanya itu saja, tetapi sampah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat menyukseskan program Wali Kota Medan, dalam pencanangan pengelolaan sampah secara terpadu,” papar Muhammad Husni di sela kegiatan penyerahan bantuan tersebut.
Husni menjelaskan, ada tiga lokasi yang ditunjung dalam pencanangan program sampah ini, diantaranya Kecamatan Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia, Lingkungan 4 dan 5.
Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23, serta Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3.
Husni melanjutkan, program kawasan bebas sampah juga dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan. Saat ini pencanangan difokuskan di tigas pasar yaitu Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.
Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian berterima kasih kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai daerah percontohan bersih sampah.
“Semoga apa yang diharapkan ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang dikoordinir oleh Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), dan dari sampah tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Aminurasid berharap dengana adanya pencanangan kawasan bersih sampah yang diamanahkan oleh Wali Kota Medan, masyarakat Kampung Sejahtera bisa menjalankannya semaksimal mungkin sehingga wacana sampah menjadi nilai tambah bagi perekonomian warga bisa terealisasi.
“Terima kasih kepada Wali Kota Medan, yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai salah satu kawasan percontohan pencanangan bersih sampah. Terlebih lagi dengan adanya sarana dan prasarana seperti becak sampah, tong sampah yang bisa kami manfaatkan, karena kami juga berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan menjadikan sampah sebagai nilai tambah bagi warga lewat pengelolaannya secara baik,” paparnya.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan juga berencana akan membangun bank sampah, dan akan ada unit pengelolaann sampah, termasuk juga bentuk pengelolaan kawasan yang berkaitan dengan fungsi ekonomi di Kampung Sejahtera. [KM-07]