Sementara itu, Executive Vice President PT Telkom Regional 1 Sumatera, Tengku Muda Nanta mengatakan, kerjasasama yang ditandatangani ini merupakan perwujudan satu dari sembilan nawacita Presiden RI Joko Widodo, yaitu untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, birokratif dan terpercaya.
“Tentunya yang menguasai teknologi informasi dan telekomunikasi dialah yang akan memenangkan persaingan,” sebut Nanta.
Nanta juga menyatakan apreasi kepada Pemprov Sumut yang telah bersedia menjalin kerjasama dalam penerapan program Smart Province.
“Sumatera Utara menjadi yang pertama untuk implementasi Smart Province. Semoga program ini memberikan banyak manfaat positif. Paling tidak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik,” harap Nanta.
Menurutnya, Telkom juga berharap dapat menjalin MoU yang sama dengan 33 Kabupaten/Kota di Sumut di masa mendatang. ”Dengan demikian, implementasi Smart Province dan Smart City bisa berjalan dengan sukses,” pungkas Nanta. [KM-01]













