Pemprov Sumut Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Penanganan COVID-19 Tahap II

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mulai menyiapkan anggaran Rp 500 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19 tahap II.

Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, Rabu (1/7/2020).

“Pada hari ini kita telah berada di bulan Juli 2020. Di mana kita memasuki Tahap II penanggulangan COVID-19 di Sumut. Anggaran biaya yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahap II tidak jauh berbeda dengan anggaran tahap I sekitar Rp 500 Miliar,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba dalam Program Police Go to School

Ia mengatakan, anggaran itu diperuntukan untuk stimulus ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) masyarakat miskin yang terdampak COVID-19.

“Stimulus ekonomi yang juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mengaku, saat ini Sumatera Utara masih melanjutkan masa transisi New Normal. Gugus tugas juga masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan konsep new normal.

“Pemprov Sumut juga telah meminta kabupaten/kota mulai mensosialisasikan kebijakan masing-masing daerah pada masa new normal kepada masyarakat, dan memfinalkan rancangan peraturan bupati dan walikota yang akan diberlakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Ia mengatakan, langkah terbaik saat ini adalah memutus rantai penularan COVID-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sekali lagi kami ingatkan gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak, cuci tangan, serta hindari kerumunan orang banyak,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.