[Kabarmedan] – Tak memiliki perkejaan ( pengangguran) selama dua tahun lamanya, membuat Togap Pasaroan (32) warga Jalan Rakyat Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ini harus mendekam dibalik jeruji Polsek Percut Seituan.
Pasalnya, pelaku dipergoki saat hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna putih BK 6492 ABI milik korbannya Lukmanul Hakim (36) warga Jalan Tempuling Simpang Pardamean,Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung saat hendak mencuri sepeda motor, Jumat (7/1/2014) kemarin.
Dipolsek Percut Seituan, pelaku berdalih neakukan pencurian lantaran tidak bekerja sudah dua tahun. ” Sudah dua tahun saya tidak lagi bekerja bang. Rencananya uang hasil pencurian ini akan kami bagi tiga dan saya gunakan untuk kehidupan sehari – hari. Baru kali ini saya mencuri pak lantaran diajak teman. Kunci T itu punya saya pak ,” ujarnya di Polsek Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Zulkifli Harahap ketika dikon firmasi membenarkan kejadian tersebut. “Pelakunya sudah kita amankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor pelaku dan 1 kunci T. Masih kita lidik,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku membuka pintu rumah korban dan mencuri sepeda motor korbannya. Namun sayang, korban yang saat itu sedang menon ton tv memergoki aksi ketiganya saat hendak membawa sepeda motornya.
Sontak saja korban pun berteriak dan mengundang perhatian warga yang saat itu sedang tertidur lelap menjadi terbangun. Alhasil pelaku pun menjadi bulan – bulanan warga. Sementara kedua rekannya berhasil melarikan diri.
Beruntung, petugas yang mendapat informasi tersebut langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti pun di boyong ke Polsek Percut Seituan untuk penyidikan lebih lanjut.[KM-03]