Pengumuman Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai Tuai Polemik

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pengumuman Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel), berdasarkan surat Nomor:006/pansel/DP/SB/I/2022, tertanggal 28 Januari 2022 menimbulkan polemik.

Menurut Pemerhati Peduli Masyarakat Kabupaten Sergai, Babiat Sihombing, salahsatu dari 11 calon anggota Dewan Pendidikan yang diluluskan berinisial DR, pernah dihukum secara incrach oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, atas kasus tindak pidana korupsi SMA Inti 1 Bandar Khalifah.

Hal itu katanya, tidak sesuai dengan syarat untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan berdasarkan Surat Rekrutmen yang dikeluarkan Pansel bernomor: 001/PANSEL/DP/SB/I/2022, nomor 2 poin G, dimana disebutkan, calon tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukum karena tindak pidana kejahatan.

Baca Juga:  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Sehingga Ia menilai bahwa Tim Pansel telah kebobolan, tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses perekrutan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022 – 2027.

“Seharusnya Pansel teliti, jangan kebobolan seperti ini, patutnya Pansel ini juga harus ditinjau, kenapa bisa buat peraturan seperti ini tapi tidak dijalankan. Bahkan saya dengar Pansel tidak membuat SKCK sebagai syarat, artinya Pansel tidak selektif”, ujarnya.

Olehkarena itu ia meminta agar keberadaan Pansel juga ditinjau ulang karena tidak selektif dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga:  Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara Ketua Pansel, H. Tamlih Nasution dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui hal itu sebab yang bersangkutan mengaku tidak pernah tersangkut pidana.

“Berdasarkan surat pernyataan dia, tidak pernah kenak pidana, jadi setelah pelaksanaan, baru muncul kabar tersebut”, katanya saat dihubungi via telepon, Jumat (04/02/2022).

Selanjutnya Ia mengatakan, akan melakukan sidang Pansel terkait dengan persoalan itu secepat mungkin untuk menentukan siapa Calon Anggota Dewan Pendidikan yang akan benar-benar layak untuk lulus.

“Iya, jadi kami akan buat sidang kembali terkait soal ini, insya Allah dalam waktu dekat”, tutupnya.[KM-04]