MEDAN, KabarMedan.com | Meski Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengurangi kuota daging sapi impor, namun tidak berpengaruh bagi konsumsi daging sapi di Sumatera Utara. Hal ini dikarenakan kebutuhan daging sapi di Sumut telah tercukupi.
“Memang ada pengurangan kuota sapi impor secara nasional, tapi tidak akan berpengaruh terhadap kebutuhan daging sapi di Sumut,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut, Parmohonan Lubis, Kamis (6/8/2015).
Dikatakan Parmohonan, kebutuhan sapi di Sumut setiap tahunnya sekitar 7.000 ekor.
“Untuk sapi impor persentasenya hanya 10 persen dari total kebutuhan masyarakat. Untuk stok daging sapi impor pada tahun 2014 hingga kini juga masih tersedia,” jelasnya.
Parmohonan menjelaskan, pengurangan kuota sapi impor merupakan langkah positif. Hal ini dinilai merupakan terobosan dalam mewujudkan swasembada sapi.
“Yang terkena imbas dari kebijakan pengurangan kuota impor sapi, merupakan negara pengimpor yang terpaksa harus mencari pasar baru, karena Indonesia sudah tidak lagi mengambil dalam jumlah yang besar seperti biasanya,” pungkasnya. [KM-03]