Penyidik KPK Geledah Ruangan Sekretariat Dewan DPRD Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah melakukan penggeledahan di tiga kantor Dinas Pempropsu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan bagian umum dan bendahara di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis malam (13/8/2015).

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini terkait kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan Gubernur Sumut non-aktif, Gatot Pujo Nugroho.

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan tertutup untuk awak media.

Sedikitnya ada 10 orang penyidik KPK yang menggunakan dua mobil minibus turun dan langsung masuk ke ruangan Sekretaris Dewan tersebut. “Ada sekitar 10 oranglah bang,” kata salah seorang personil Polisi.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

Selain melakukan penggeledahan di ruangan Sekretariat Dewan bagian umum dan bendahara, penyidik KPK juga melakukan penggeledehan di mobil Bendahara Sekretariat Dewan DPRD Sumut.

Dimana, enam penyidik KPK melakukan penggeledahan didalam mobil Toyota Avanza BK 1828 JV milik Bendahara Sekretariat Dewan, Ali Nafiah, yang berada di halaman Kantor DPRD Sumut. Penggeledahan itu sendiri dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

“Tolong pak polisi, sterilkan didekat lokasi mobil ini,” kata salah seorang penyidik KPK.

Namun, beberapa menit melakukan pemeriksaan didalam mobil tersebut, KPK tidak menemukan berkas yang dicari.

Selanjutnya, penyidik KPK kembali ke ruangan Bendahara Sekretariat Dewan dan melakukan penggeledahan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.