MEDAN, KabarMedan.com | Ricad Trumen P (23), pelaku perampokan disertai pembunuhan di JalanNgumbang Surbakti, Gang Sedap Malam, Kelurahan Sempa Kata, Medan Selayang ditangkap.
Dua butir peluru pun harus bersarang di kedua kakinya, karena saat ditangkap ia melakukan perlawanan. Korbannya adalah Jeni br Siringo-ringo (23) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.
“Pelaku ditembak di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/11/2018) dinihari.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku melakukan aksi perampokan di rumah majikan korban. RIcad masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci pada Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 03.30 WIB. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar utama dan mengacak acak lemari.
“Pelaku mendengar adanya suara dari arah garasi yang kebetulan adalah kamar pembantu. Korban terbangun dan melihat pelaku berada di depan kamarnya,” ujarnya.
Pelaku yang aksinya dipergoki menikam leher korban sebanyak dua kali. Korban tewas seketika. Pelaku kemudian mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu gio bentuk bongkahan, lalu melarikan diri.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku enam jam setelah peristiwa tersebut.
“Dari pelaku disita barang bukti 1 bilah pisau lipat, 1 buah jam tangan, 1 botol parpum, 1 potong baju kaus pelaku, 1 ( satu ) potong celana panjang, dan 1 buah batu bongkahan cincin,” jelasnya.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.”Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP,” pungkasnya. [KM-03]