MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria diduga pencuri helm tertangkap basah saat menjalankan aksinya.
Pria yang ditangkap berinisial MIK (27) warga Berastagi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2020).
Informasi dihimpun, peristiwa terjadi di parkiran pusat perbelanjaan, di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik MIK, kemudian menghubungi personel Sat Brimob Polda Sumut.
Bripka Cartomo, personel TIK Sat Brimob Polda Sumut yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, MIK mengaku telah lima kali melakukan pencurian helm. Helm curian lalu dijual melalui Facebook maupun bertemu langsung (COD).
“MIK mengaku helm yang dicuri dijual mulai Rp 180 hingga 200ribu tergantung kondisi. Helm yang dicuri rat-rata adalah helm LTD,” kata Humas Sat Brimob Polda Sumut, Brigadir Rizki.
Ia mengatakan, MIK beraksi dengan memotong tali helm yang berada di jok motor menggunakan pisau cutter.
“MIK dan barang bukti helm curian serta pisau cutter akan diserahkan ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]