SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menunjukkan kinerja gemilang sepanjang 2024 dengan mencatatkan rasio penanganan perkara sebesar 91,76%.
Angka tersebut diungkapkan dalam rilis resmi yang disampaikan Ketua PN Sei Rampah, M. Sachral Ritonga, melalui Juru Bicara Lutfhan Darus, Selasa (31/12/2024).
Data ini dihimpun melalui aplikasi Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yang menjadi alat ukur kinerja pengadilan.
Selain rasio penanganan perkara, evaluasi implementasi SIPP juga menunjukkan bahwa PN Sei Rampah memperoleh nilai kinerja sebesar 96,19%.
Capaian ini mencerminkan efisiensi dan komitmen pengadilan dalam menyelesaikan perkara dan memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2024, PN Sei Rampah menerima 1.031 perkara pidana dan perdata.
Kasus pidana yang masuk didominasi oleh perkara narkotika, sementara perkara perdata sebagian besar berupa gugatan perceraian dan perbuatan melawan hukum, dengan rincian perkara pidana biasa: 613 kasus, didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 264 perkara.
Lalu, perkara pidana cepat: 382 kasus, perkara pidana anak: 27 kasus dan perkara praperadilan: 9 kasus.
Di sisi lain, jumlah perkara perdata yang ditangani mencapai 109 perkara dengan rincian, perdata gugatan: 73 kasus, didominasi oleh perceraian (36 perkara) dan perbuatan melawan hukum (28 perkara), lalu perkara perdata permohonan: 31 kasus, dan perdata gugatan sederhana: 5 kasus.
Selain itu, bagian Kepaniteraan Muda Hukum melayani 232 permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, menunjukkan peran penting pengadilan dalam mendukung kebutuhan administratif masyarakat.
Prestasi PN Sei Rampah semakin diperkuat dengan penghargaan yang diterima dari Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Agustus 2024.
PN Sei Rampah dinobatkan sebagai Pengadilan Negeri terbaik ketiga dalam kategori pelaksanaan kinerja layanan eksekusi putusan perdata untuk pengadilan dengan beban perkara 1.001 hingga 2.000.
Menutup tahun 2024, Ketua PN Sei Rampah menegaskan bahwa capaian ini menjadi refleksi penting bagi pengadilan untuk terus meningkatkan pelayanan.
“Penutup tahun ini menjadi tolak ukur bagi kami untuk memperbaiki kualitas pelayanan prima kepada para pencari keadilan di Kabupaten Serdang Bedagai, Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujar Lutfhan Darus mewakili Ketua PN Sei Rampah.
Dengan berbagai capaian positif sepanjang 2024, PN Sei Rampah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di tahun-tahun mendatang.[KM-04]