Polisi Bantu Obati Luka Pendemo dalam Unjuk Rasa di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi memberikan bantuan kepada pendemo yang terluka dalam unjuk rasa berakhir bentrok di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Terlihat dua Polwan yang bertugas sebagai tim medis mengobati salah seorang pengunjuk rasa yang terluka saat mengikuti demo.

Melihat sikap humanis yang ditunjukkan membuat masyarakat memberikan apresiasi kepada ke dua polwan itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, polisi mengutamakan sikap humanis dalam menghadapi massa aksi.

“Sikap humanis ini kita buktikan dengan memberikan pertolongan kepada para pengunjuk rasa yang terluka saat berdemo,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Tatan mengatakan, sikap humas yang dilakukan personel dengan menyampaikan imbauan kepada seluruh pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan santun.

“Imbauan ini dilakukan mengantisipasi terjadinya kerusuhan saat proses penyampaian aspirasi tersebut,” katanya.

Tatan mengatakan, sebanyak 100 personel polwan bertugas membagi-bagikan masker kepada para pendemo guna mengantisipasi terjadinya klaster baru COVID-19.

“Kita (Polda Sumut-red) tidak ingin usai dari aksi demo angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan meningkat. Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” ungkapnya.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Tatan menambahkan, Polda Sumut telah menurunkan sekitar 7.000 personel.

“Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel,” ujarnya.

Tatan mengingatkan kepada seluruh peserta demo bahwa saat ini Sumut masih menghadapi wabah pandemi COVID-19.

“Berkaitan dengan penyebaran virus itu, kita bersama-bersama mengantisipasi agar melaksanakan protokoler kesehatan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.