Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan ke arah massa yang menggelar demo menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020). Video pelemparan tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seseorang melemparkan batu dari atas kedung DPRD Kota Medan ke arah massa aksi yang sedang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut pada Kamis (8/7/2020).

Video tersebut tayang hingga 38.137 kali dengan 182 komentar. Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut dan sekitarnya berlangsung rusuh sejak pagi hingga sore hari.

Aksi lempar batu terjadi hanya beberapa saat setelah mereka berkumpul di gedung anggota dewan yang berada di Jalan Imam Bonjol tersebut.

Antara gedung DPRD Kota Medan dan DPRD Sumut hanya dibatasi dengan tembok pembatas setinggi sekitar 2 meter. Massa aksi berkumpul di Jalan Imam Bonjol, Jalan Raden Saleh, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Kejaksaan, dan Lapangan Merdeka.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Aksi lempar batu itu mengakibatkan kaca-kaca di gedung DPRD Sumut pecah, begitu juga dengan kaca-kaca di sejumlah toko di sekitar lokasi tak luput dari kemarahan massa.

Pada saat massa aksi berkumpul di antara Jalkan Imam Bonjol dan Jalan Raden Saleh, pada saat itu lah sebuah video memperlihatkan seseorang dari atas gedung DPRD Kota Medan melemparkan batu.

Terlihat ada 2 orang yang ada di atas muncul sekejap saja dan terjadi 3 kali lemparan ke tiga arah. Massa aksi yang melihat hal tersebut langsung menghindar dan meneriakinya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, terkait peristiwa pelemparan dari gedung atas DPRD Medan kepada kelompok mahasiswa, pihaknya sudah mengetahui identitasnya dan akan melakukan pemeriksaan.

“Kita pastikan kita sudah tahu identitasnya. Kita akan periksa, itu bukan polisi. Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung motifnya agar terprovokasi,” katanya, Jumayt (9/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) berlangsung rusuh. Massa aksi yang anarkis melempari kaca gedung DPRD Sumut dengan batu hingga pecah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Personel polisi yang bertugas mengamankan aksi tak luput dari pelemparan batu massa yang terdiri dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga pelajar itu.

Dalam aksi tersebut polisi berulang kali memberikan peringatan agar tidak memprovokasi dengan melempari batu ataupun merusak fasilitas umum.

Peringatan itu tidak dihiraukan sehingga polisi menurunkan water canon dan juga melesatkan beberapa kali tembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Kerusuhan itu meluas dari depan DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol ke jalan-jalan di sekitarnya. Mulai dari Jalan Kapten Muslim, Jalan Raden Saleh, Jalan Kejaksaan, Jalan Gatot Subroto hingga ke Jalan Sekip dengan terbakarnya satu unit mobil polisi.

Sebanyak 253 orang diamankan dalam aksu unjuk rasa di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Paling banyak di Medan, yakni 243 orang, 9 orang di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.