JAKARTA, KabarMedan.com | Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan terhadap Roy Suryo yang dilaporan ke polisi gara-gara mengunggah meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya meluruskan informasi salah yang beredar mengenai laporan Roy Suryo tersebut.
“Iya itu tetap dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian. Jadi kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya itu salah,” ucap Zulpan, dilansir dari SuaraSumut.id, Jumat (29/7/2022).
Menurut Zulpan, pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat Roy Suryo mengenai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
“Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya. Tetapi masih terus digali,” ujarnya.
Meski demikian, Zulpan belum dapat memberitahukan lebih jauh terkait perkembangan laporan Roy Suryo tersebut.
Termasuk di antaranya adalah identitas dari pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo dijadikan tersangka.
“Iya nanti dijelaskan oleh tim siber,” tuturnya.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan, kliennya bukan pengedit meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.
“Tim penasehat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” tutur Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo. [KM-07]