Polisi Sita 18 Kg Sabu, Satu Tersangka Narkoba Tewas Ditembak

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 18 Kg Sabu. Enam tersangka ditangkap, satu diantaranya tewas ditembak.

“Satu tersangka terpaksa ditembak karena berusaha menyerang petugas, dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (5/10/2020).

Riko mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap  JSP, CP dan SP dengan barang bukti 4 Kg sabu.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Saat diinterogasi, kata Riko, tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu di salah satu kamar di Mes Pemko Tanjungbalai.

“Petugas lalu menindaklanjuti dan menukan barang bukti 5 Kg sabu yang disimpan di dalam kamar,” ujarnya.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap IB (25) di pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Sabtu (3/10/2020). Dari pelaku disita barang bukti 1 Kg sabu.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Petugas juga menangkap dua tersangka, yaitu MK dan MRN di Jalan Gatot Subroto Medan dengan barang bukti 8 Kg sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.