MEDAN, KabarMedan.com | Seorang bidan bernama Tanti Novita Damanik (35) ditangkap karena diduga membobol ATM milik rekannya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kasus ini berawal dari korban Rice Mutia (25) satu tempat tinggal dengan pelaku selama penanganan COVID-19, meletakkan kartu ATM di belakang ponselnya.
Korban sadar bahwa kartu ATM hilang dan memberitahukan kepada pelaku, namun ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Terlapor sempat menyarankan korban untuk mengurus ke bank dengan alasan tertelan ATM,” kata Arifin dalam paparannya, Jumat (19/6/2020).
Berselang dua bulan, korban mencoba mengurus ATM ke bank.Setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban ternyata sudah habis.
“Korban mengalami kerugian Rp16 juta,” ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Dari laporan korban, petugas Polsek Medan Timur mengecek TKP dan meminta pihak bank untuk melihat CCTV.
Korban mengaku, mengenal siapa wajah yang terekam di CCTV tersebut saat tanggal pengambilan uang.
“Dari situ kita mengamankan pelaku pada Kamis (18/6) malam,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakutelah mengambil kartu ATM korban dari tasnya.
“Pelaku lalu menarik uang korban dari ATM dengan PIN yang sebelumnya sudah diketahuinya. Mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang,” tambahnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Untuk pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]














