Polres dan Forkopimda Sergai Deklarasikan Kesepakatan Perang Terhadap Narkoba

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Polres bersama Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai melakukan penandatanganan nota dan deklarasi kesepakatan bersama dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanah Bertuan Negeri Beradat.

Penandatanganan deklarasi itu digelar di Mapolsek Perbaungan, Kamis (14/09/2023) yang juga dilakukan serentak di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Dikesempatan itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menyampaikan, bahwa Narkoba adalah musuh bersama dan harus dibasmi bersama dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Permasalahan Narkoba ini bukan untuk khusus Polisi saja, tapi ini masalah kita bersama,” ucapnya.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Menurutnya, bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia.

“Dari data yang kita terima Sumatra Utara berada di nomor dua provinsi yang paling banyak di Tahun 2022 itu paling besar nomor satun Provinsi Jawa Timur dan nomor Duanya Sumatera Utara”, sebutnya.

Terkait dengan pengungkapan kasus, katanya, di jajaran Polda Sumatera Utara selama 1 tahun di tahun 2022 ada 4.889 kasus Narkoba.

Untuk itu, diharapkannya kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka tetapi dapat memberikan efek yang baik bagi Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

“Tentunya kami berharap dengan deklarasi komitmen bersama dengan Forkopimda ini dapat kita laksanakan secara komprehensif dan bersama-sama kita semua dapat memperoleh generasi-generasi penerus bangsa yang produktif dan membangakan bagi keluarga maupun kabupaten Serdang Bedagai,” pungkasnya.

Nota Penandatangan Komitmen Perangi Narkoba ini sendiri turut diisi dengan Pembacaan Ikrar Komitmen Para Kades, Kadus Tokoh Masyarakat dan Ormas se Kecamatan Perbaungan dan se Kecamatan Pegajahan dalam memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.